Allah SWT menciptakan berbagai macam hewan yang ada di dunia ini sebenarnya untuk dapat dimanfaatkan oleh manusia. Ada yang dimanfaatkan dagingnya, bulunya, tenaganya, dan lain-lain. Ada berbagai manfaat hewan dengan berbagai macam manfaatnya ! Hewan yang dimanfaatkan dagingnya untuk dimakan perlu diperhatikan, karena menurut Islam tidak semua hewan dapat dimakan dagingnya, ada hewan yang halal untuk dimakan ada pula hewan yang haram untuk dimakan.
Hewan Yang Halal Dimakan
Kata halal mengandung makna boleh, dengan kata lain, obyek kata halal tersebut boleh dinikmati oleh manusia. Hewan yang halal artinya hewan yang boleh kita nikmati menurut aturan syar’i agama Islam. Status halal tersebut membuat kita tidak ragu lagi untuk mengonsumsinya sebagaimana perintah Allah SWT dalam surat Al-Baqarah ayat 168 : “Wahai para manusia, makanlah dari apa yang ada di bumi dengan halal dan tayyib dan janganlah kamu mengikuti setan. Sungguh setan musuh yang nyata bagimu”. (QS. Al-Baqarah : 168).
Status halal pada hewan telah ditentukan dalam Al-Quran dan hadist Rasulullah SAW. Oleh karenanya, kita tidak diperbolehkan menghalalkan hewan yang telah secara nyata dilarang oleh Allah SWT dan Rasul-Nya. Demikian pula sebaliknya, apabila Allah SWT dan Rasul-Nya telah menentukan suatu hewan haram, kita tidak boleh menghalalkannya meskipun mungkin kita suka mengonsumsinya.
Jenis-Jenis Hewan Yang Halal Dimakan
-
Hewan yang hidup di darat, hewan darat yang halal di antaranya dari jenis hewan ternak kecuali babi, hal ini sesuai dengan Firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 1 : “Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu……”.
Contoh hewan darat yang halal dikonsumsi adalah unta, sapi, kerbau, kuda, kambing, domba, ayam, itik, dan sebagainya.
Hewan yang halal namun jarang dikonsumsi manusia adalah kuda. Rasulullah SAW bersabda : “Dari Jabir, Nabi Muhammad SAW telah memberi izin memakan daging kuda”. (HR. Bukhari dan Muslim).
-
Hewan yang hidup di laut, semua hewan yang hidup di air adalah halal mengonsumsinya, baik hewan tersebut mati dengan sendirinya atau mati karena sebab lain.
Firman Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 96 : “Dihalalkan bagimu binatang buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam perjalanan…..”.
hal ini diperkuat dengan Sabda Rasulullah SAW : “(Laut itu) suci airnya dan halal bangkainya”. (HR. Malik).
-
Hewan-Hewan yang dihalalkan dalam hadist : Belalang, Kelinci, Keledai liar, Ayam.
Manfaat Dari Hewan Halal
Allah menghalalkan segala macam hewan yang baik dan mengharamkan hewan yang buruk untuk manusia. Sesuatu yang baik pasti akan mendatangkan manfaat bagi manusia karena sesuatu yang buruk akan berdampak kerusakan bagi manusia. Berikut manfaat hewan yang halal :
Menyehatkan tubuh dan memenuhi zat-zat yang dibutuhkan dalam tubuh karena hewan termasuk sumber protein bagi manusia.
Melatih manusia untuk senantiasa bersyukur atas nikmat dan karunia Allah SWT yang sangat besar.
Melatih manusia menjadi seorang yang bersih dengan mengonsumsi makanan yang halal dan baik.
Mendorong manusia untuk senantiasa berpikir positif dan menajamkan mata hati.
Hewan Yang Haram Dimakan
Hewan yang haram adalah jenis hewan yang dilarang untuk memakannya atau jenis hewan halal tetapi proses penyembelihannya tidak menyebut asma Allah (membaca basmallah). Bagi umat Islam, dalam keadaan bagaimana pun hukumnya haram mengonsumsinya karena sesuatu yang diharamkan harus ditinggalkan.
Jenis-Jenis Hewan Yang Haram Dimakan
-
Hewan yang dengan jelas dinyatakan haram, seperti yang di Firmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 3 : “Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, dan daging babi…..”.
-
Haram sebab ada petunjuk (dalil) yang langsung menyebutkannya atau dapat dipahami dari maknanya.
Hewan kelompok ini sebagai berikut :
- Hewan buas dan bertaring
- Hewan pemakan kotoran, disebut hewan jalaiah, contohnya hewan pemakan bangkai, gagak, dan sebagainya
- Hewan yang tidak boleh dibunuh, contohnya semut, lebah, burung hud-hud, burung suradi
- Hewan yang dinyatakan jahat dan dibunuh karena membahayakan, seperti ular, tikus, dan anjing
- Himar jinak
- Hewan yang menjijikkan, seperti belatung, pacet, kecoak, dan lintah
- Semua jenis hewan amfibi adalah haram.
Akibat Mengonsumsi Hewan Haram
Semua jenis hewan yang diharamkan bagi umat Islam harus dijauhi dan jangan dimakan karena semua yang dilarang pasti menimbulkan mudarat. Mudarat mengonsumsi jenis hewan yang diharamkan bagi Umat Islam secara umum sebagai berikut :
- Dapat terjangkit penyakit jasmani dan rohani
- Dimurkai oleh Allah SWT
- Merusak organ-organ tubuh orang yang memakannya
- Memengaruhi jiwa, watak, dan mental serta akhlak orang yang memakannya
- Berdosa dan akibatnya akan terkena azab di neraka
Gunakan kode
<i rel="image">URL GAMBAR DI SINI</i>
untuk menyertakan gambar di komentar.Show Konversi Kode Hide Konversi Kode Show EmoticonShow Emoticon Hide Emoticon